Bupati Hendrajoni Lantik 56 Walinagari Terpilih Pilwana Serentak 2025, Tekankan Persatuan Dan Transparansi Anggaran

  • Jan 06, 2026
  • Wandi Jusri
  • Kabar Pessel news

LIPUTAN KHUSUS PESISIR SELATAN —pilarnagari.kim.id, Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Hendrajoni, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 56 Wali Nagari terpilih hasil Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak tahun 2025 untuk masa jabatan periode 2026–2034, Selasa (6/1/2026).
Pelantikan dilaksanakan di dua lokasi, yakni Gedung Painan Convention Center (PCC) dan Kantor Perwakilan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan di Tapan, guna memudahkan akses masyarakat dan keluarga wali nagari.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Risnaldi Ibrahim, Sekretaris Kabupaten Zainal Arifin, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, serta undangan lainnya. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelantikan Ketua TP PKK dan TP Posyandu Nagari.
Dalam sambutannya, Bupati Hendrajoni mengucapkan selamat sekaligus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilwana serentak, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.
“Jabatan wali nagari adalah amanah besar. Tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan pemerintah, tetapi juga kepada Allah SWT,” tegas Hendrajoni.
Ia juga mengapresiasi panitia Pilwana, Badan Musyawarah (Bamus) Nagari, serta seluruh elemen masyarakat yang telah menyukseskan pesta demokrasi tingkat nagari yang digelar pada 17 Desember 2025 lalu. Menurutnya, Pilwana serentak 2025 mencerminkan kedewasaan demokrasi masyarakat Pesisir Selatan.
Dari 58 nagari yang melaksanakan Pilwana, sebanyak 56 wali nagari telah memenuhi syarat untuk dilantik. Sebanyak 24 wali nagari dilantik di Kantor Perwakilan Pemkab Pessel di Tapan pada pagi hari, sementara 32 wali nagari lainnya dilantik di Gedung PCC Painan.
Dalam arahannya, Hendrajoni meminta para wali nagari segera melakukan konsolidasi pascapelantikan dengan merangkul seluruh elemen masyarakat serta menghilangkan perbedaan pilihan politik demi menjaga persatuan dan keharmonisan nagari.
Ia juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang adil tanpa diskriminasi, serta pengelolaan dana desa dan dana nagari secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, guna menghindari persoalan hukum akibat kelalaian administrasi.
Selain itu, para wali nagari diminta mendukung visi pembangunan daerah di tingkat nagari, terutama dalam pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, penguatan ekonomi kerakyatan, serta pelaksanaan program unggulan daerah seperti Nagari Kanyang, Nagari Pandai, Nagari Mengaji, Nagari Sehat, dan Nagari Sejahtera.
Tak kalah penting, Hendrajoni mengingatkan para wali nagari untuk menjaga dan melestarikan nilai adat serta budaya Minangkabau dengan menjadikan filosofi adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah sebagai pedoman dalam memimpin masyarakat.
Terkait dua nagari yang belum dilantik, yakni Nagari Kambang Utara Kecamatan Lengayang dan Nagari Pulau Karam Kecamatan Koto XI Tarusan, Bupati menyampaikan bahwa prosesnya masih dalam tahap penyelesaian sesuai mekanisme hukum.
“Penyelesaian ini merupakan bagian dari hak konstitusional yang harus kita hormati bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, DPMDPPKB Pessel, Deny Anggara, menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa Pilwana di dua nagari tersebut dilakukan melalui tahapan klarifikasi, verifikasi, dan rekomendasi dengan prinsip netralitas serta menjaga kondusivitas daerah.
Sidang paripurna pelantikan dibuka oleh Ketua Bamus Nagari Kambang, Idhwar, yang mewakili Bamus Nagari gabungan. Ia menegaskan bahwa pelantikan wali nagari merupakan tahapan akhir dari rangkaian panjang Pilwana, mulai dari penjaringan calon, kampanye, hingga pemungutan suara yang berlangsung aman dan lancar *adm*