Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Digelar Di Nagar Lakitan 5 Pengurus Muda Siap Menahkodai Lakitan
- May 28, 2026
- Wandi Jusri
- Kabar Nagari
Lakitan,pilarnagari.kim.id, 28 Mei 2025 — Semangat gotong royong dan kebangkitan ekonomi kerakyatan kembali menggema di Nagari Lakitan, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Rabu pagi (28/05), bertempat di gedung pertemuan kantor Walinagari Lakitan, digelar Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih yang diinisiasi oleh Bamus Nagari Lakitan,sebuah program strategis nasional yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden No. 9 Tahun 2025 serta peraturan pelaksana lainnya.
Kegiatan penting ini dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat, di antaranya Forkopimca Kecamatan Lengayang, Kadis Koperasi Pessel Yandes Amrianal, pendamping desa Darwin, alim ulama, cadiak pandai, niniak mamak, tokoh pemuda, Bundo Kanduang, kader Posyandu, perangkat nagari, kepala sekolah, dan tokoh masyarakat lainnya.
Dalam musyawarah tersebut, secara mufakat ditetapkan tiga orang pendiri, satu orang pengawas, dan lima orang pengurus Koperasi Merah Putih. Hal yang cukup menarik perhatian adalah bahwa kelima pengurus terpilih merupakan generasi muda berlatar belakang pendidikan sarjana, sebuah langkah strategis untuk menghadirkan tata kelola koperasi yang lebih profesional, inovatif, dan akuntabel.
Kadis Koperasi Pessel, Yandes Amrianal, dalam sambutannya menekankan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat nagari, dan dikelola secara modern serta terbuka.
Sementara itu, Darwin, pendamping desa, turut memberikan arahan yang tidak kalah penting. Ia mengingatkan seluruh peserta untuk tetap waspada terhadap informasi menyesatkan atau hoaks yang beredar di media sosial, khususnya terkait isu gaji pengurus dan bantuan dana besar dari pemerintah pusat.
“Beredar kabar bahwa pengurus koperasi akan digaji 4 sampai 5 juta rupiah, dan bahwa pemerintah pusat akan langsung mengucurkan hibah sebesar 7 miliar rupiah sebagai modal awal. Itu informasi tidak benar dan perlu diluruskan. Prinsip utamanya, siapkan dulu wadah kelembagaan yang legal dan sehat, lalu jalankan koperasi dengan serius, setelah itu baru akan ada kemungkinan dukungan dari pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Darwin.
Ia juga menekankan bahwa koperasi harus menjadi wadah perjuangan ekonomi rakyat, bukan alat untuk mengejar keuntungan pribadi. “Koperasi Merah Putih adalah peluang besar, tapi juga tanggung jawab besar. Mari kita kelola bersama dengan semangat kolektif dan niat tulus untuk membangun nagari,” tambahnya.
Walinagari Lakitan Elza Sumitra SKM dalam sambutannya menyambut baik lahirnya koperasi ini dan berharap koperasi menjadi sarana pemberdayaan masyarakat di bidang pertanian, perikanan, UMKM, dan potensi lokal lainnya dan Elza juga berjanji akan mendukung seluruh program kerja koperasi merah putih kedepannya.
"Saya yakin dengan terpilihnya generasi muda yang berlatar pendidikan Sarjana koperasi merah putih ini akan berkembang menjadi sebuah badan usaha yang potensial di Nagari Lakitan dan ini bisa menyerap lapangan kerja baru sehingga para sarjana yang baru lulus dan belum bekerja bisa menerapkan ilmu yang dipelajarinya di bangku perkuliahan "ungkap Amri salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih di Nagari Lakitan, masyarakat berharap ini menjadi langkah awal menuju kemandirian ekonomi yang berbasis nilai-nilai gotong royong, keterbukaan, dan profesionalisme yang berkelanjutan.*Wandi*