Dua Anggota DPRD Pessel Pengganti Antar Waktu di Lantik

  • Jan 04, 2024
  • Wandi Jusri
  • Warta Parlemen

DPRD Pessel Laksanakan Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu 2 Anggota DPRD 

Liputan khusus
Painan, pilarnagari.kim.id
DPRD Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Paripurna Istimewa  dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti antar waktu dua Anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2019/2024 bertempat di Ruang Rapat Gedung DPRD Pessel Rabu (03/01/2024)

Rapat Paripurna Istimewa tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Ermizen berlangsung dengan hikmat dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Pessel,Forkompimda , Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan tamu undangan lainnya sedangkan Bupati Pessel berhalangan hadir dan digantikan oleh Sekretaris Daerah Mawardi Roska

Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Ermizen dalam sambutannya mengatakan bahwa acara Rapat Paripurna Istimewa pada hari ini sesuai dengan surat Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 171/1897/DPRD.PS/XI/2023 tanggal 22 November 2023 perihal usulan pemberhentian SDR.Irwan,A.Md dan peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu  Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan a.n Agusril dan Surat Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 171/1839/DPRD.PS/X/2023 tanggal 8 November 2023 tentang usulan pemberhentian S.dr.Drs Pardinal,M.Si dt Tan Kiamek dan perihal peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan a.n.Pon Idris ,S.Sos

 Dua Anggota DPRD Pessel yang dilantik tersebut yaitu Pon Idris dari Daerah Pemilihan Pesisir Selatan 1 sebagai pengganti dari Pardinal Dt.Tan Kiamek dari Fraksi Gerindra dan Agusril pengganti Irwan dari Fraksi Perindo dari daerah pemilihan pesisir Selatan V dan telah kita ketahui bersama dua Anggota DPRD Pesisir Selatan yang diganti tersebut dikarenakan  meninggal dunia

Pelantikan Anggota DPRD Pessel tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-820-2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan 

Bupati Kabupaten Pesisir Selatan Drs Rusma Yul Anwar M.Pd dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Mawardi Roska menyampaikan bahwa sebagai pemerintah daerah ia mengucapkan selamat atas dilantiknya dua anggota DPRD Pessel tersebut sehingga tidak lagi terjadi kekosongan jabatan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan  sehingga kinerja Anggota DPRD lebih baik lagi dalam hal Pengawasan, pengesahan Anggaran dan menyerap aspirasi masyarakat 

Lebih lanjut Rusma Yul Anwar menyarankan agar Anggota DPRD Pessel lebih mengutamakan kepentingan masyarakat yang benar-benar mendesak hal itu disampaikannya berkaitan dengan semakin tingginya keinginan dan kebutuhan masyarakat sementara tidak diimbangi dengan ketersediaan anggaran di daerah 

"Saya berharap agar Anggota DPRD yang baru dilantik bisa bekerja keras dalam kerja team dan mempunyai komitmen untuk benar-benar mengabdi demi kepentingan masyarakat walaupun masa jabatan ini tidak panjang dan hanya menghabiskan sisa waktu tetapi dalam masa tenggang waktu yang sempit ini kita harapkan anggota DPRD Pessel yang baru bisa mengukir prestasi yang pro rakyat "harap Ermizen ketua DPRD Pessel**Wandi**