Kamenag Sumbar "ASN Yang Bermain Judi Online" Akan Dikenakan Sanksi Tegas
- Jun 28, 2024
- Wandi Jusri
- Kabar Daerah
Padang, pilarnagari.kim.id
Kepala Kementerian Agama (Kamenag) Provinsi Sumatera Barat Mahyudin mengimbau kepada seluruh ASN dilingkungan Kamenag Sumbar jangan sampai ada yang kedapatan bermain judi online karena akan mendapatkan sanksi yang tegas .
Hal tersebut dikatakan dikantornya Jumat (28/6/2024), menurutnya Judi Online tersebut dapat merusak pikiran dan mental serta ekonomi sehingga bagi yang sudah kecanduan main judi online tersebut bisa juga memicu depresi dan stres berat.
" Judi online juga dapat membuat seseorang,lupa makan,mencari nafkah, apalagi kalau kalah bisa menyebabkan depresi, kehilangan kontrol dan stres"ungkapnya.
Kamenag Provinsi Sumatera Barat sudah menerbitkan surat edaran tentang pencegahan perjudian daring dilingkungan Kamenag sebagai langkah tepat dalam mengatasi perjudian online tersebut.
Surat edaran ini menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada tanggal 25 Juni 2024.
"Sesuai dengan arahan Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas , seluruh ASN Kementerian Agama wajib mencegah dan menghindari perjudian daring "tutup Mahyudin.(Wandi)