Ketika Guru Lupa Pulang,Kisah Pilu Dibalik SK P3K

  • Oct 28, 2025
  • Wandi Jusri
  • Kabar Sekolah

Liputan khusus Painan, Pilarnagari.kim.id — Di balik senyum seorang guru yang baru saja menerima SK P3K, tersimpan kisah pilu yang kini mengguncang hati masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan. Seorang oknum guru olahraga berinisial B, yang mengabdi di SDN 21 Bunga Pasang Kecamatan IV Jurai, dilaporkan telah menelantarkan istri dan anaknya selama delapan bulan terakhir.

Sebelum diangkat menjadi P3K, B dikenal sebagai guru honorer yang mengajar di SMP Satu Atap Salido Sari Bulan. Namun, sejak menerima SK pengangkatan, rumah tangga yang dulu tampak bahagia itu perlahan retak. Sang istri kini hidup bersama anaknya dalam keprihatinan, menunggu kehadiran suami yang tak kunjung pulang.

Laporan masyarakat Salido Sari Bulan menggugah perhatian Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Selatan. Ketua P2TP2A, Yuni Darmi, S.Pd, dengan mata teduh namun tegas menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dan sedang menelusuri kebenaran kasus tersebut.

> “Kami tidak bisa menutup mata. Setiap perempuan dan anak berhak mendapatkan perlindungan, apalagi jika penelantaran ini benar terjadi. Kami akan memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan dan mencari jalan terbaik,” ujar Yuni Darmi dengan nada haru.

Ia menambahkan, di balik setiap kasus seperti ini, selalu ada luka yang tak terlihat — terutama di hati anak-anak yang kehilangan sosok ayah dalam keseharian mereka.

> “Anak tidak meminta banyak, hanya ingin kasih sayang dan perhatian dari orang tuanya. Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan hati dan tanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, Salim Muhaimin, M.Si, juga membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil oknum guru tersebut untuk dimintai klarifikasi.

> “Kami sudah meminta penjelasan dari yang bersangkutan dan laporan hasil pemeriksaan telah kami sampaikan ke BKPSDM. Semua akan diproses sesuai aturan kepegawaian,” tegasnya.

Langkah serupa juga diambil oleh Majelis Kepegawaian Dinas Pendidikan, yang telah memanggil pasangan tersebut guna memastikan kebenaran laporan dan mencari penyelesaian yang adil.

Ketua P2TP2A kembali menegaskan bahwa pihaknya akan melibatkan UPTD PPA dalam proses pemanggilan selanjutnya.

> “Kami ingin memastikan bahwa suara perempuan dan anak tidak tenggelam dalam diam. Mereka juga warga negara yang harus dilindungi,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi tamparan moral bagi dunia pendidikan. Karena di balik gelar “guru”—yang seharusnya menjadi teladan dan sumber inspirasi—terkadang tersembunyi sisi manusia yang lupa akan tanggung jawab di rumah sendiri.

Sebuah SK P3K seharusnya menjadi awal kebahagiaan, bukan justru menjadi awal dari perpisahan dan air mata.
Dan di rumah kecil di Salido Sari Bulan itu, seorang anak masih menatap pintu setiap sore, berharap ayahnya pulang — bukan sebagai guru, tapi sebagai pelindung yang dulu ia panggil “Bapak”.

— Laporan Khusus: Tim Redaksi Pilarnagari.kim.id