Masyarakat Bayang Nan Tujuh Koto Nan Salapan Tuntut Penghentian Perusakan Hutan Di Hulu Batang Bayang
- Aug 20, 2025
- Wandi Jusri
- Kabar Daerah
LIPUTAN KHUSUS Pesisir Selatan, Pilarnagari .kim.id- Gelombang keresahan melanda masyarakat Bayang dan Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan. Mereka menuntut dihentikannya aktivitas perusakan hutan di hulu Batang Bayang, yang dinilai menjadi ancaman serius terhadap keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Koalisi Masyarakat Bayang Nan Tujuh Koto Nan Salapan dalam agenda dengar pendapat bersama DPRD Kabupaten Pesisir Selatan di UPTD Bayang Utara, Selasa (12/8/2025).
“Kami khawatir bencana banjir bandang seperti tahun 2023 lalu akan terulang, bahkan bisa lebih parah jika perambahan hutan terus dibiarkan,” ujar Ketua Tim Koalisi, AKP Purn. H. Ikhlas Razuki.
Masyarakat menilai kerusakan hutan ini terjadi akibat pembalakan liar yang melebihi izin resmi. Data yang diperoleh menunjukkan, dari izin hanya seluas 50 hektare yang dikeluarkan BP2HP Pekanbaru, kini luas hutan yang sudah dirambah mencapai sekitar 159 hektare.
Akibatnya, banjir bandang beberapa tahun lalu memporak-porandakan lahan pertanian warga. Ratusan hektare sawah gagal panen karena tertimbun pasir dan lumpur yang terbawa aliran Batang Bayang
Enam Tuntutan Masyarakat Bayang
Dalam pernyataannya, masyarakat menyampaikan enam tuntutan pokok kepada DPRD Pesisir Selatan, di antaranya:
1. Pencabutan izin dan penghentian permanen aktivitas pembalakan hutan di Hulu Batang Bayang.
2. Penegakan hukum tegas tidak hanya kepada pelaku perusakan hutan, tetapi juga kepada oknum aparat yang lalai atau diduga ikut bermain.
3. Penghijauan kembali melalui penanaman hutan di lokasi yang sudah dirusak.
4. Ganti rugi kerugian pertanian akibat banjir bandang 2023 lalu.
5. Pembentukan Perda perlindungan hutan di Kabupaten Pesisir Selatan.
6. Permohonan kepada Gubernur Sumatera Barat agar mengeluarkan kebun masyarakat dari kawasan margasatwa Tarusan Arau Hilir, yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian petani di Nagari Muara Air, Bayang Utara.
Harapan Warga
Melalui pertemuan ini, masyarakat berharap DPRD segera menindaklanjuti persoalan tersebut bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait.
“Kami tidak ingin bencana banjir bandang kembali menelan korban dan kerugian besar. Hutan adalah sumber kehidupan, bukan ladang kepentingan segelintir orang,” tegas masyarakat dalam pernyataannya.
Pernyataan sikap ini ditutup dengan harapan besar agar tuntutan segera direalisasikan sesuai amanat undang-undang tentang kehutanan, lingkungan hidup, dan penanggulangan bencana.*Wandi*