Musyawarah Nagari Kambang Barat, Sepakati RKP 2026 Dan DU RKP 2027, Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas

  • Sep 09, 2025
  • Wandi Jusri
  • Kabar Nagari

LIPUTAN KHUSUS Pesisir Selatan pilarnagari.kim.id – Nagari Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, menggelar Musyawarah Nagari (Musnag) pada Selasa, 9 September 2025, bertempat di Gedung KPRI Lengayang. Musyawarah ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 serta Daftar Usulan RKP (DU RKP) Tahun 2027.

Acara ini dibuka oleh Walinagari Kambang Barat, Ervahmuharni, SE M.Si yang menekankan pentingnya Musnag sebagai wadah aspirasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan nagari. “Kita ingin seluruh usulan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, karena Musnag adalah forum tertinggi dalam pengambilan keputusan di tingkat nagari,” tegasnya. Ia juga mengharapkan masyarakat untuk tidak bosan menyampaikan aspirasi, meskipun ada usulan tahun lalu yang belum terealisasi sepenuhnya.

Kehadiran berbagai unsur masyarakat menambah kekuatan musyawarah ini, mulai dari Camat Lengayang Alpriyendri, SP, Kepala Puskesmas Kambang Fitri Armanita, Str. Keb, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat nagari, Bamus, kader, niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, ketua pemuda nagari, ketua koperasi Merah Putih, serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Camat Lengayang Alpriyendri, SP, juga memberikan sambutan. Ia menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi masyarakat Kambang Barat dalam penyusunan perencanaan pembangunan. “Semakin banyak aspirasi yang masuk, semakin baik bagi nagari dalam menentukan prioritas. Pemerintah kecamatan tentu akan mendukung program-program yang realistis dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dalam sesi penyampaian pendapat, Ketua Bamus Nagari Kambang Barat, Syahril, STP, menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas. “Bamus akan terus mengawal agar dokumen RKP tidak hanya sekadar tertulis, tetapi juga bisa dilaksanakan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Pendamping Lokal Desa, Afrimayonli, menjelaskan pentingnya sinkronisasi usulan dengan kebijakan pembangunan daerah hingga nasional. “Usulan masyarakat menjadi bahan utama, namun tetap harus disesuaikan agar dapat masuk dalam dukungan anggaran berkelanjutan,” katanya.

Berbagai usulan kembali mengemuka dari masyarakat, terutama usulan yang belum terealisasi tahun sebelumnya. Bahkan, Camat Lengayang, Alpriyendri, SP, turut mengingatkan kembali tentang rehab rumah dinas camat yang sudah lama masuk dalam daftar prioritas.

Dari sektor pendidikan, Kepala UPT SDN 39 Pasar Gompong, Efendi, mengusulkan pembangunan pagar sekolah dan saluran pembuangan air. Ia menyampaikan bahwa setiap musim hujan, lingkungan sekolah kerap tergenang sehingga mengganggu aktivitas belajar.

Selain itu, dari bidang kesehatan, kader posyandu mengusulkan pengadaan peralatan baru karena sebagian fasilitas, termasuk timbangan, sudah tidak layak pakai. Usulan ini diharapkan dapat menunjang pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak.

Musyawarah yang berlangsung dinamis ini akhirnya ditutup dengan penetapan Tim Penyusun RKP Nagari Kambang Barat Tahun 2026, yang akan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat ke dalam dokumen resmi perencanaan pembangunan nagari.

Dengan semangat partisipatif, Musnag Kambang Barat 2025 ini diharapkan melahirkan program-program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan di tahun-tahun mendatang.*Wandi*