Musyawarah Nagari Kambang Utara Bahas RKP 2026 Dan DURKP 2027 Menuju Nagari Mandiri Dan Masyarakat Sejahtera
- Sep 04, 2025
- Wandi Jusri
- Kabar Nagari
Kambang Utara, Lengayang ,pilarnagari.kim.id – Pemerintah Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, menggelar Musyawarah Nagari (Musnag) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026 dan Dokumen Usulan RKP (DURKP) tahun 2027 dengan mengangkat tema “Menuju Nagari Mandiri dan Masyarakat Sejahtera.”
Acara dibuka dengan sambutan dari perwakilan Badan Musyawarah (Bamus) Nagari, Tamril, kemudian dilanjutkan oleh Penjabat (PJ) Walinagari Kambang Utara, Damra, S.Pd, yang sekaligus membuka kegiatan resmi.
Musyawarah ini diikuti oleh seluruh kepala kampung, anggota Bamus, Kepala UPT Puskesmas Koto Baru, Kepala UPT SD yang ada di Nagari Kambang Utara, tokoh masyarakat, alim ulama, cadiak pandai, Bundo Kanduang, Ketua Koperasi Merah Putih, Ketua Bumnag Nagari, serta tokoh pemuda. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan semangat kebersamaan dalam merancang pembangunan nagari yang lebih baik.
Dalam arahannya, Damra menegaskan bahwa dirinya sebagai pejabat sementara tidak memiliki visi dan misi pribadi, melainkan menjalankan visi dan misi Bupati Pesisir Selatan. Menurutnya, visi dan misi baru hanya akan dimiliki oleh Walinagari definitif yang terpilih.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Niniak Mamak agar dapat berpartisipasi dalam pemerintahan nagari. Selain itu, Damra menyoroti pentingnya regenerasi dalam hal pengurusan jenazah, terutama shalat jenazah dan memandikan jenazah, yang saat ini masih didominasi oleh kalangan orang tua.
Pihak Kecamatan Lengayang diwakili oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Perekonomian, Ani Kasmita, S.Sos. Dalam sambutannya, Ani menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Camat karena tengah mendampingi kunjungan tim BPBD Pesisir Selatan. Ia menegaskan bahwa Musnag merupakan gerbang awal perencanaan pembangunan sebelum masuk ke Musrenbang Nagari yang dijadwalkan pada 18 September mendatang. Ani juga berharap agar masyarakat benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk mengusulkan berbagai kegiatan yang belum sempat dilaksanakan nagari, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pendamping Desa, Joni Ardi, ST, menegaskan bahwa program yang tertunda dari tahun sebelumnya harus segera direalisasikan. Ia juga menekankan pentingnya penerapan skala prioritas, terutama terhadap usulan yang muncul dalam Musrenbang tahun lalu.
Sejumlah isu strategis turut mengemuka dalam Musnag kali ini, mulai dari penguatan kader posyandu, penataan panitia penyusun KP, hingga tata kelola dana desa. Alokasi dana desa dipaparkan antara lain: 30% sebagai jaminan di KPPN, 20% untuk ketahanan pangan, 20% untuk kesehatan terutama program stunting, 10% BLT, dan 3% untuk operasional nagari.
Dalam pengelolaan anggaran, ditegaskan bahwa seluruh pembelanjaan dana nagari harus dilakukan secara non-tunai dengan menyertakan proposal. Untuk pembangunan jalan atau bangunan di atas tanah masyarakat, diwajibkan adanya hibah tanah.
Tak kalah penting, Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) diminta segera mengurus legalitas badan hukum serta menyusun program kerja agar dapat berjalan optimal dan berkontribusi terhadap perekonomian nagari.
Pada kesempatan tersebut, Musnag juga menetapkan Tim Penyusun RKP Nagari yang akan bekerja menyusun dokumen perencanaan pembangunan sesuai dengan usulan masyarakat dan skala prioritas yang telah ditetapkan.
Dengan adanya Musnag ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menentukan arah pembangunan nagari menuju kemandirian dan kesejahteraan bersama.*Wandi*