Pria Diduga Curi Ponsel Nyaris Dibakar Massa Di Pesisir Selatan Polisi Bertindak Cepat
- Feb 17, 2025
- Wandi Jusri
- Kabar Polisi
Pesisir Selatan,pilarnagari.kim.id 16 Februari 2025 – Seorang pria berinisial MI (27), warga Bukit Siayah Lumpo, Nagari Lumpo, Kecamatan IV Jurai, nyaris menjadi korban amukan massa setelah diduga mencuri sebuah ponsel di Kampung Tanjung Gadang, Nagari Amping Parak Timur, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari, saat MI dan rekannya, US (31), yang berasal dari Nagari Ampuan Lumpo, diduga melakukan aksi pencurian ponsel milik seorang warga bernama Ali Ukis. Ponsel yang dicuri berjenis Vivo berwarna biru. Menurut keterangan saksi, korban baru menyadari kehilangan ponselnya setelah bangun tidur dan segera berteriak meminta tolong.
Pelaku Tertangkap, Massa Murka
Warga yang mendengar teriakan korban segera bergegas mengejar pelaku. MI yang tertinggal dari rekannya akhirnya tertangkap, sementara US berhasil melarikan diri. Amarah warga yang tersulut membuat MI menjadi sasaran pemukulan. Tidak hanya itu, beberapa warga bahkan nyaris membakar MI dengan menyiramkan bensin ke tubuhnya.
“Saat kami sampai di lokasi, massa sudah sangat emosional. Beberapa orang sudah bersiap dengan api, diduga ingin membakar pelaku,” ungkap Kapolsek Sutera, Iptu Manatap Manik.
Beruntung, aparat kepolisian yang menerima laporan segera tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengendalikan situasi sebelum insiden yang lebih tragis terjadi. Polisi langsung mengamankan MI dan membawanya ke Polsek Sutera untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.
Polisi Kejar Satu Pelaku Lain
Setelah diamankan, MI menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sutera. Dari hasil interogasi awal, MI mengaku melakukan aksi pencurian bersama US, yang kini masih buron. Polisi saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap US dan meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaannya.
“Kami masih melakukan pencarian terhadap satu pelaku lain. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak bertindak di luar hukum,” kata Iptu Manik.
Imbauan Kepolisian: Jangan Main Hakim Sendiri
Kejadian ini menjadi peringatan akan maraknya aksi main hakim sendiri yang bisa berujung pada tindak kekerasan ekstrem. Polisi menegaskan bahwa setiap tindakan kejahatan harus diserahkan kepada aparat hukum yang berwenang agar proses keadilan dapat berjalan sesuai prosedur.
“Kami memahami kemarahan warga terhadap pelaku kejahatan, tetapi tindakan main hakim sendiri justru dapat menimbulkan masalah hukum baru. Jika pelaku mengalami luka berat atau bahkan meninggal, maka warga yang terlibat juga bisa dijerat hukum,” tambahnya.
Sementara itu, kondisi MI saat ini masih dalam perawatan akibat luka-luka yang dideritanya. Polisi juga sedang mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk memperkuat proses hukum terhadap tersangka.
Kejadian ini menambah daftar kasus pencurian yang berujung pada amukan massa di Pesisir Selatan. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan kriminal serta tetap mengedepankan hukum dalam menyelesaikan permasalahan.*Wandi*