Tindak Tegas Pembalakan liar Di Perbatasan, Warga Bayang Utara Bergerak

  • Aug 08, 2025
  • Wandi Jusri
  • Kabar Pessel news

Liputan khusus Bayang Utara, pilarnagari .kim.id — Ancaman kerusakan lingkungan di wilayah perbatasan Kabupaten Solok  dan Kecamatan Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, kian nyata. Aktivitas pembalakan liar yang terjadi di kawasan hulu sungai ini berpotensi memicu bencana bagi masyarakat di hilir.

Pemerintah daerah Kabupaten Solok dan Kabupaten Pesisir Selatan didesak untuk mengambil tindakan tegas, sementara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diharapkan turun tangan segera sesuai kewenangannya.

Kondisi ni membuat Novermal Yuska, anggota DPRD Pesisir Selatan, melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Ia mengaku geram melihat fakta di lapangan.

"Ini bukan sekadar merusak hutan, tapi mengancam keselamatan ribuan jiwa. Pelaku harus diberi sanksi tegas sesuai Undang-Undang yang berlaku," tegas Novermal.

Ia menambahkan, kegiatan pembalakan liar tersebut bukan “kaleng-kaleng”, melainkan dilakukan oleh sebuah perusahaan swasta berskala besar. Hal ini dibuktikan dengan keberadaan alat berat jenis ekskavator dan truk tronton di lokasi penebangan. “Dengan skala seperti ini, jelas kerusakan yang ditimbulkan akan luar biasa,” ujarnya.

Lebih lanjut Novermal mengatakan "jangan menunggu ada korban jatuh dulu baru bertindak, menurutnya ini kasus besar dan pemerintah daerah harus segera bertindak,"ujarnya.

Berdasarkan informasi terbaru, Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Sumatera telah melakukan penyegelan lokasi pembalakan liar tersebut pada Kamis, 7 Agustus. Lokasinya berada di hulu Sungai Batang Bayang, Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok.

Penyegelan itu dipimpin langsung oleh Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Hari Novianto, bersama anggota DPRD Pessel Novermal Yuska, perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Pemkab Solok, Polres Solok, serta tokoh masyarakat adat setempat.

Menurut warga, pembalakan liar di perbatasan itu sudah berlangsung cukup lama, dan selama ini penindakan belum maksimal. Dampaknya, selain mengancam kelestarian hutan, juga meningkatkan risiko banjir bandang dan longsor.

Menindaklanjuti temuan tersebut, masyarakat Bayang Utara akan mengadakan rapat koordinasi lintas sektor bersama berbagai pihak terkait. Pertemuan ini rencananya akan segera digelar di UDKP Kantor Camat Bayang Utara, dengan agenda membahas langkah-langkah konkret penanganan pembalakan liar dan upaya perlindungan hutan di wilayah perbatasan.

Desakan ini menjadi alarm keras agar semua pihak bergerak cepat, menutup jalur ilegal, menindak pelaku, serta memulihkan hutan demi keselamatan masyarakat Bayang Utara dan sekitarnya.*Wandi*