Wamenaker Immanuel Ebenezer Dan 10 Orang Lainya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Sertifikat K3
- Aug 25, 2025
- Wandi Jusri
- Berita Nasional
LIPUTAN KHUSUS Jakarta, pilarnagari .kim.id -23 Agustus 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, bersama 10 orang lainnya, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penetapan tersangka diumumkan pada Jumat (22/8), dua hari setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Dalam keterangannya, KPK menyebut praktik dugaan korupsi ini telah berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2025. Modus yang digunakan berupa pemerasan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikat K3. Tarif resmi hanya Rp 275 ribu, namun para pihak diwajibkan membayar hingga Rp 6 juta per sertifikat. Selisih harga itu diduga masuk ke kantong pribadi para tersangka.
“Total uang yang berhasil dikumpulkan diperkirakan mencapai Rp 81 miliar. Dari jumlah itu, tersangka Immanuel Ebenezer diduga menerima sekitar Rp 3 miliar,” ujar Wakil Ketua KPK dalam konferensi pers.
Selain Noel, 10 orang lainnya yang ikut ditetapkan tersangka merupakan pejabat eselon II dan pegawai di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Seluruhnya kini ditahan di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 11 September 2025.
Menanggapi kasus ini, Presiden Prabowo Subianto langsung mencopot Noel dari jabatannya melalui Keputusan Presiden yang terbit pada Jumat malam (22/8). Pemerintah menegaskan akan mendukung penuh proses hukum dan menindak tegas setiap praktik korupsi di jajaran kabinet.
Namun, langkah Noel yang berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo justru memicu gelombang cibiran masyarakat. Banyak pihak menilai permintaan tersebut tidak pantas, karena amnesti semestinya hanya diberikan dalam konteks politik dan kemanusiaan, bukan untuk kasus dugaan korupsi.
Kasus ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut dugaan pemerasan sertifikat K3 sebagai bentuk korupsi sistemik yang sudah mengakar di Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara itu, sejumlah ekonom menilai keterlibatan Noel menjadi tamparan keras bagi pemerintahan, mengingat dirinya selama ini dikenal sebagai aktivis anti-korupsi.
Penetapan tersangka terhadap Wamenaker dan 10 orang lainnya menjadi pengingat serius bahwa praktik korupsi masih marak di tubuh birokrasi. Publik kini menanti transparansi proses hukum dan langkah perbaikan sistem pengawasan agar kasus serupa tidak terulang.*Wandi*