Warga Koto Rawang Tolak Jembatan Gantung,Desak Jembatan Permanen Untuk Mobil
- Sep 03, 2025
- Wandi Jusri
- Kabar Nagari
Koto Rawang,pilarnagari.kim.id Pesisir Selatan – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nagari Koto Rawang pada Rabu (3/9/2025) berlangsung penuh dinamika. Dalam forum yang dihadiri wali nagari, bamus, niniak mamak, tokoh masyarakat, hingga perwakilan pemerintah nagari itu, warga secara tegas menolak rencana pembangunan jembatan gantung pejalan kaki.
Bagi masyarakat, jembatan yang menghubungkan Salido Kecil hingga Batu Kunik Lumpo bukan sekadar sarana penyeberangan, melainkan akses vital perekonomian. Jalur ini menjadi urat nadi untuk mengangkut hasil pertanian dan perkebunan ke pasar maupun pusat distribusi.
“Kalau hanya jembatan gantung untuk pejalan kaki, itu tidak akan menjawab kebutuhan kami. Kami butuh jembatan yang bisa dilewati roda empat. Itu kebutuhan mendesak, bukan sekadar keinginan,” tegas Harjumita Dt. Rajo Gamuyuang Mudo, tokoh masyarakat setempat.
Senada dengan itu, Dodi Efrians, perwakilan masyarakat lainnya, menyebut keberadaan jembatan roda empat adalah penopang utama perekonomian warga. Tanpa itu, hasil kebun akan sulit keluar dan aktivitas warga kian terbatas.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Nagari Koto Rawang, Derijol, menegaskan pemerintah nagari siap memperjuangkan suara masyarakat hingga ke tingkat kabupaten.
> “Aspirasi ini akan kami bawa secara resmi. Kami sepakat dengan warga bahwa jembatan yang dibutuhkan adalah jembatan permanen yang bisa dilalui kendaraan roda empat. Itu untuk kepentingan bersama, demi kelancaran transportasi dan peningkatan ekonomi nagari,” ungkap Derijol.
Hal senada juga ditegaskan Ketua Bamus Nagari Koto Rawang, Betra Elson Devit, S.E. yang menekankan bahwa keputusan musyawarah tersebut adalah bentuk suara kolektif masyarakat.
> “Bamus bersama pemerintah nagari akan mengawal aspirasi ini. Kami berharap pemerintah kabupaten hingga provinsi benar-benar mendengar kebutuhan warga, karena ini menyangkut hajat hidup banyak orang,” ujarnya.
Kesepakatan resmi itu dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh wali nagari serta bamus sebagai bukti keseriusan masyarakat.
“Ini jalan kabupaten, bukan jalan kampung biasa. Maka sudah sewajarnya dibangun jembatan untuk kendaraan, bukan sekadar pejalan kaki,” tambah seorang peserta musyawarah.
Dengan keputusan bulat tersebut, warga Koto Rawang berharap pemerintah daerah hingga provinsi segera merespons aspirasi yang lahir dari kebutuhan nyata, bukan sekadar keinginan sesaat.*Wandi*